Kita semua tahu bahwa akhir-akhir ini bencana tengah melanda  negara tercinta, Indonesia. Akan tetapi semua itu adalah kejadian yang  alami yang datangnya tidak diduga sama sekali oleh manusia. Tidak kalah  dari bencana tersebut yaitu musibah yang menimpa para remaja maupun  orang dewasa yaitu penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau yang sering  disebut sebagai narkoba. Narkoba ini tidak hanya merusak fisik akan  tetapi juga menghancurkan mental generasi penerus. Para penerus bangsa  yang seharusnya menggunakan masa mudanya untuk mencari ilmu, mengabdi  pada negara malah sebaliknya, mereka dengan kebebasan yang dimiliki  menggunakan waktunya untuk hal-hal yang dilarang oleh agama dan  pemerintah. Lalu mau jadi apa negara kita, kalau generasi sekarang sudah  dininabobokan oleh barang haram tadi?
        Kita sebagai pelajar, tugas yang utama adalah belajar…belajar dan  terus belajar. Tidak ada alasan untuk berhenti belajar, karena  sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya “tuntutlah ilmu sejak  dalam buaian sampai ke liang lahat”. Maka dari itu, narkoba yang sangat  meresahkan masyarakat tersebut harus disingkirkan dan dihindarkan dari  sekitar kita. Kita tentunya tidak ingin masa depan kita hancur ,  cita-cita kita tak tercapai dan menjadi manusia bodoh hanya karena  kenikmatan sejenak.
Masalah narkoba ini bukanlah hal yang baru di negara kita, sudah  berpuluh-puluh bahkan ratusan kejadian tragis yang diakibatkan oleh  penyalahgunaaan obat-obatan terlarang.
         Saya bangga pada pemerintah negeri ini, karena tidak bosan-bosannya  berupaya dalam pemberantasan narkoba, baik itu yang bebentuk pil  ekstasi, minuman keras maupun serbuk. Namun yang masih disayangkan,  masih banyaknya para konsumen yang tidak ada kapoknya mengkonsumsi  barang tersebut. Anehnya lagi, para selebritis kita yang dipandang  masyarakat sebagai orang yang hebat dan berprestasi, juga bertindak  bodoh dengan ikut mengkonsumsi narkoba maupun narkotika. Dan biasanya  memang, perbuatan itu dilakukan oleh pihak yang tingkat ekonominya  menengah ke atas. Namun tidak menutup kemungkinan dilakukan oleh  masyarakat yang tingkat ekonominya rendah, sungguh sangat disayangkan.
Bukankah sangat jelas Al-Qur’an melarang tindakan haram tersebut,  yaitu seperti yang difirmankan oleh Allah dalam Surat Al Maidah ayat 90  yang artinya
          “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar,  berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah  termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar  kamu mendapat keberuntungan”
          Dari penjelasan Al-Qur’an di atas, maka tidak sepantasnya kita  sebagai hamba Allah untuk menerjang larangan-larangan-Nya, salah satunya  untuk tidak meminum khamr atau bahasa sekarang dinamakan dengan  narkoba. Mulai dari wisky, brandy, kokain, shabu-shabu dan  kawan-kawannya dengan tegas harus dimusnahkan dari sekeliling kita,  keluarga dan masyarakat pada umumnya.
         Masih ingatkah hadirin semua dengan semboyan larangan untuk menghindar dari narkoba? SAY NO TO DRUGS  (baca: say no tu drag), ya itulah semboyan yang digencar-gencarkan di  negeri ini. Hal ini menandakan bahwa dari pihak pemerintah juga ikut  berpartisipasi dalam meminimalisir bahaya dari narkoba. Saya pribadi  juga sangat setuju apabila narkoba dan teman-temannya, dibrantas dan  disingkirkan dari negara Indonesia. Apabila tidak seperti itu, niscaya  akan hancur negara ini dan kita akan menjadi bangsa yang terpuruk di  mata dunia. Akan tetapi kita harus tetap optimis, apabila kita berjuang  bersama-sama untuk menaklukan narkoba, niscaya kita akan menjadi bangsa  yang berperadaban dan menoreh prestasi yang mampu mengangkat derajat dan  martabat bangsa Indonesia di mata dunia.


 
 
No comments:
Post a Comment