Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu program pemerintah yang sarat dengan penjagaan ketat. Mulai dari pembuatan soal, pencetakan, pendistribusian sampai penyimpanan soal—semuanya membutuhkan penjagaan yang ekstra. Bahkan pihak kepolisian yang pada umumnya mengurusi masalah kriminal dan kecelakaan lalu lintas, ikut juga terlibat dalam mengawasi proses pendistribusian soal. UN seakan-akan mahkota yang harganya melangit dan sangat berarti bagi bangsa ini.
Hingga tiba waktunya mengerjakan soal-soal UN, pengawasan terhadap siswa pun tidak boleh lengah walau sejenak. Sebagai pengawas, tentunya sudah memahami dan mengetahui tata tertib yang berlaku selama mengawasi para siswa. Hanya saja terkadang lalai karena gangguan sedikit baik itu karena faktor dari pihak pengawas ataupun dari luar. Menjadi pengawas sudah barang tentu memegang amanah dari sekolah dimana ia mengajar, sehingga apabila dalam mengawasi ini terdapat kesalahan dan kekurangan yang fatal maka image negative pun melekat pada sekolah almamaternya.
Kalau para siswa dilarang membawa alat komunikasi dan buku bacaan, maka sebagai pengawas yang baik juga demikian. Berkomunikasi dengan orang lain memang penting dan baik, akan tetapi berkomunikasi di saat mengawasi UN yang notabennya adalah Ujian Negara merupakan suatu tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan. Baik itu berupa menelepon (calling) ataupun sekedar SMS kepada teman. Kalaupun tujuannya supaya tidak mengantuk, maka sebagai pengawas yang baik bisa dengan cara ijin sebentar ke belakang guna berwudlu atau mencuci muka.
Menunggu dan mengawasi para siswa selama dua jam memang membutuhkan kesabaran yang tinggi. Sebagai pengawas UN yang baik tentu sudah memiliki kesiapan yang matang bahwa ia akan duduk diam untuk beberapa saat di depan kelas sambil mengawasi. Selama bel trakhir belum berbunyi, seorang pengawas tidak diperkenankan meninggalkan ruangan ujian. Apalagi mempersilahkan siswa meninggalkan ruangan sebelum waktunya habis.
Begitu ketatnya penjagaan dan pengawasan UN di negeri kita, di salah satu sekolah di Jawa Timur sampai memasang alat pengintai (CCTV) di pojok kelas. Hal ini cukup baik dilakukan oleh sekolah yang sudah mampu memasang alat tersebut. Akan tetapi bagi pihak pengawas mungkin merasa ikut diawasi oleh pihak sekolah yang bersangkutan. Padahal, pihak sekolah sudah memercayakan pengawasan UN kepada pengawas yang bertugas. Namun apabila alat ini tidak terlalu bermasalah dan tidak membuat pengawas merasa kurang dipercaya maka alat ini efektif digunakan.
Pada hakikatnya, menjadi pengawas tidaklah berat asalkan ada kerjasama yang baik dengan partner-nya di dalam kelas. Pembagian job atau tugas yang jelas selama berada di dalam kelas merupakan kunci sukses menjadi pengawas UN. Pada akhirnya, ketika kita menjadi pengawas UN, beberapa hal yang penting diperhatikan diantaranya tidak membawa dan membaca bacaan yang tidak ada kepentingannya dengan tugas mengawasi UN. Kedua, tidak melakukan panggilan dan sejenisnya melalui handphone karena akan mengganggu stabilitas dan kenyamanan pelaksanaan UN. Dengan demikian, diharapkan UN dapat berlangsung dengan lancar dan pengawasan terhadap siswa pun dapat berjalan dengan baik. Selamat mengawasi.
No comments:
Post a Comment