Tuesday, August 19, 2025

Survei Tanah Wakaf untuk Mushola Al Falah di Dukuh Tegalsari Desa Bojongsari





Kebumen, Bojongsari - Wawan Hariyanto, S.P.d.I., Penyuluh Agama Islam Kecamatan Alian, melakukan survei lokasi calon tanah wakaf untuk Mushola Al Falah di Dukuh Tegalsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Alian. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan lahan yang akan diwakafkan.

Dalam survei yang berlangsung pada hari ini, Wawan Hariyanto didampingi oleh perangkat desa, H. Khariri, dan pemilik lahan yang bertindak sebagai wakif, Bapak Muhabib. Kunjungan ini merupakan langkah awal yang penting dalam proses wakaf, memastikan semua pihak terkait memahami kondisi dan rencana pengembangan mushola.

Mushola Al Falah sendiri, meskipun belum sempurna, sudah menunjukkan kondisi yang baik. Bagian dalam mushola sudah rapi, berkeramik, dan bersih, menunjukkan semangat dan gotong royong warga setempat dalam merawat tempat ibadah mereka.

"Mushola ini sudah sangat layak untuk diwakafkan. Tinggal menunggu proses selanjutnya," ujar Wawan Hariyanto.

Selanjutnya, langkah yang akan diambil adalah musyawarah dengan saudara kandung Bapak Muhabib. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan persetujuan dan ridho dari seluruh keluarga sebelum ikrar wakaf secara resmi dilaksanakan. Proses ini penting untuk memastikan tidak ada masalah di kemudian hari dan wakaf dapat berjalan dengan lancar dan berkah.

Diharapkan, dengan proses ini, Mushola Al Falah dapat segera memiliki status tanah wakaf yang sah, sehingga bisa menjadi pusat kegiatan ibadah dan syiar Islam yang lebih optimal bagi masyarakat Dukuh Tegalsari.

No comments:

Post a Comment